KOTAMOBAGU (22/2) – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenagakerjaan (Disnaker) menggelar pendatanganan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (22/2).
Penandatangan PKS bersama BPJS Ketenagakerjaan, dihadiri Asisten II Setda Kota Kotamobagu, Adnan Masiane, sekaligus menyambut langsung pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya kami tadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama degan pihak BPJS ketenagakerjaan, untuk jaminan BPJS ketenagakerjaan, baik pekerja rentan yang akan dibiayai oleh pemerintah kurang lebih ada 9000-an ketenegakerjaan di Kotamobagu,” ucap Asisten II Adnan Masiane.
Menambahkan hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Johan Sofyan Boulu, melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Lulu Mokoginta, menambahkan, PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait asuransi bagi pekerja rentan di Kota Kotamobagu.