Menurutnya hal tersebut adalah langkah sinergis yang memberikan solusi praktis antar daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kita tahu bahwa salah satu masalah besar yang sering dihadapi oleh kabupaten dan kota di BMR adalah penanganan kebakaran. Keterbatasan armada membuat kita sering kewalahan. Degan adanya kerjasama ini, kita bisa lebih cepat dan efisien dalam menanggulangi bencana kebakaran,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha membenarkan jalinan kerjasama di bidang penanganan kebakaran tersebut.
Erwin menyebutkan ruang lingkup kerjasama penanganan kebakaran hanya mencakup wilayah yang berbatasan langsung antara ke dua daerah.
“Cakupan kerjasama hanya desa yang berbatasan langsung dengan Kota Kotamobagu, yakni Passi Barat, Passi Timur, Bilalang dan Lolayan,” ungkap Erwin.***