“Jadi diharapkan semua pihak dapat mematuhi kesepakatan ini. kesepakatan ini disamping oleh Forkopimda Kota Kotamobagu, juga dengan Bawaslu Kota Kotamobagu, KPU dan Pasangan Calon yang diwakili oleh Liaison Officer. Kesepakatan ini ditandatangani bersama, dijalankan bersama.
Sore hari ini kesepatan ini langsung akan disampaikan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak – arakan,” jelas Abdullah.
Penandatanganan kesepakatan tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit., S.Sos., Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***