Ivone juga menjelaskan bahwa Pemkot Kotamobagu tidak mengajukan usulan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikarenakan keterbatasan anggaran belanja kepegawaian yang sudah melampaui batas.
“Setelah kami rapat tim kepegawaian yang diketuai oleh Pak Sekda Kotamobagu bersama Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), dan Bagian Hukum, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu untuk belanja pegawai dari 30 persen sudah mencapai 36,82 persen, hampir mendekati 40 persen. Oleh karena itu, hal ini menjadi dasar pengambilan keputusan untuk tidak ada perekrutan CPNS tahun ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa usulan yang telah disampaikan masih bersifat usulan, karena belum ada informasi resmi mengenai jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.
“Jika usulan tersebut sudah disetujui, beserta jumlah formasi dan kebutuhannya, akan ada pengumuman resmi dari BKPP Kotamobagu dan jadwal seleksinya akan diumumkan,” tandasnya. (dim)