“Dalam hal ini bagaimana rencana aksi maupun bagaimana mensosialisasikan pengelolaan sampah, yang dimulai dari tingkatan keluarga, karena dengan keterbatasan TPA yang ada, sehingga ini menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak akan banyak lagi sampah yang kita bawa ke TPA, tetapi sampah dikelola di tingkat kelurahan dan desa,” kata Chelsia, saat rapat Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Bappelitbangda, Kamis 30 Mei 2024.
Menurut Chelsia, terkait limbah tinja, Dinas PUPR sudah ada seratus lebih sambungan tangki septic yang disiapkan, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan septic tank yang konvensional yang tentu merusak lingkungan.
“Pemerintah menyiapkan tangki septic yang standar yang cara kerjanya akan disedot menggunakan mobil tangki dan selanjutnya akan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di desa Bungko,” ujarnya.***