Pemkot Serahkan Dana Hibah ke KPU, ini kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu

Agus Suprijanta (Ketua Komisi I DPRD KK)

“Penyerahan dana hibah adalah bentuk dukungan pemerintah dalam menyukseskan hajatan Pilkada 2024,” ungkap Agus.

Sekadar diketahui, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023, ditandatangani Pejabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo di ruang kerja Wali Kota.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *