Pengumuman! Kehilangan Sertipikat Tanah Hak Milik Andi Amin

Hak milik atas tanah nomor 301/Lalow, NIB 1805111500030, terdaftar atas nama Andi Amin, tanggal pembukuan 18/08/1999.

Hilangnya sertipikat tanah diperkirakan berkisar 5 sampai 6 tahun lalu. Kronologisnya sertipikat tersebut tercecer di kendaraan diseputar Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

Demikian pengumuman sertipikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertipikat pengganti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *