“Tentu, ini menjadi atensi saya dan teman-teman Komisi 3 DPRD Bolmong dalam menseriusi aduan masyarakat tentang ada dugaan dokumen peserta PPPK yang manipulatif,” ungkapnya.
Dan jika terbukti ada dokumen peserta yang manipulatif, legislator muda ini akan mendesak Komisi 3 untuk mengeluarkan rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa sikapnya lantangnya dalam menseriusi aduan masyarakat ini bukan tanpa alasan.
Sebab sudah sejak beberapa bulan dirinya telah mendalami aduan masyarakat tentang adanya dugaan dokumen peserta yang manipulatif
“Ini persoalan kemanusiaan yang harus di seriusi agar bisa memberikan rasa keadilan bagi mereka yg telah mengabdi bertahun” di kabupaten Bolaang Mongondow,” pungkasnya.*