KOTAMOBAGU (24/2) – Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur, Sabtu siang.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengatakan, apresiasi atas selesainya pembangunan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Kami bangga karena Kota Kotamobagu kembali bertambah dengan kantor yang mencerminkan sebuah daerah yang pelayanannya semakin smart, semakin baik, dan pelayanannya dekat dengan masyarakat Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya,” ucap Asripan.
Asripan menjelaskan, manfaat keberadaan Imigrasi Kelas II Non TPI di Kota Kotamobagu. Menurutnya, masyarakat Kotamobagu dan umumnya Bolaang Mongodow Raya (BMR) kini terbantukan dengan pelayanan keimigrasian.
“Masyarakat Kota Kotamobagu bahkan Bolaang Mongondow Raya sangat terbantu dengan kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu. Beberapa tahun yang lalu, masyarakat Kota Kotamobagu dan sekitarnya harus pergi ke Manado untuk mengurus pelayanan keimigrasian,” terang Asripan.