KOTAMOBAGU (19/2) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin pagi (19/2).
Penandatanganan bertempat di aula rumah dinas wali kota ini, juga diikuti empat daerah masing-masing, pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara dan Pemerintah Bolaang Mongondow Timur.
Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Bambang Ari setiono, mengatakan, lima kabupaten/kota se Bolaang Mongondow Raya (BMR) telah menandatangani Nota kesepakatan bersama dalam hal pengawasan internal pemerintah.
“Hari ini kita telah menandatangani nota kesepakatan yang merupakan tindak lanjut kerja sama yang selama ini kita laksanakan, dimana peran kami BPKP sebagai pengawas internal pemerintah dalam rangka membantu mengawal penyelenggaraan tentang akuntabilitas keuangan dan efektivitas program kegiatan dalam mencapai efektivitas pembangunan,” urai Bambang.
Banbang berharap, kerja sama yang telah dibangun BPKP bersama pemerintah daerah bisa meningkatkan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Sudah banyak kerja sama yang sudah kita laksanakan dan kami memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah se BMR serta berharap kerjasama ini akan berjalan lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya.