KOTAMOBAGU (6/3) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 6 Maret 2024.
Hal ini sampaikan, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali. Ia menuturkan,Pj Wali Kota menghadiri RDP bersama KPK RI.
“Hari ini Penjabat Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan RDP program pemberantasan korupsi terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se–Provinsi Sulut,” kata Yusrin.
Yusrin menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya, adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” ujarnya.