“Program ini (Pak Capil Keliling) bertujuan untuk mendekatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan langsung ke tengah masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kata Abdullah saat melaunching inovasi tersebut.
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, jika inovasi “Pak Capil Keliling” ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang mereka butuhkan tanpa biaya alias gratis,” ujarnya.
Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa program ini sudah mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya, dan hasilnya cukup memuaskan.
“Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, Pemkot Kotamobagu tidak hanya ingin mempermudah proses pengurusan dokumen, tetapi juga ingin memastikan bahwa target capaian administrasi nasional dapat terpenuhi dengan baik. Maka diharapkan agar instansi terkait intens mensosialisasikan program ini ke masyarakat,” pungkasnya.***