Dilanjutkan perwakilan Kejari Kotamobagu memberikan informasi mengenai aspek hukum dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber untuk memperjelas informasi yang disampaikan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di wilayah Kotamobagu Utara, antara lain Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi, Camat Kotamobagu Utara Moh Edo Mopobela, Perwakilan dari Kejari Kotamobagu Yoshua dan sejumlah Perangkat Desa Sia.
(trb/dim)