PT. Tirta Bukaka Bolmong Bantah Lakukan Pungli dan Pemerasan Terhadap Pelanggan Menuggak

RADARTOTABUAN.COM, BOLMONG – Tudingan soal pemerasan dan pengancamam serta pungli oleh petugas penagihan, langsung menuai tanggapan dari Direktur PT. Tirta Bukaka Bolaang Mongondow (Bolmong), Rudy Mokoagow.

Menurut Rudy, Manajemen PT. Tirta Bukaka Bolmong, profesinal dalam melakukan tugas apalagi saat penagihan biaya penggunaan air kepada pelanggan. Ia memastikan, petugas tidak pernah melakukan pemerasan, pungutan liar (Pungli), pengancaman ataupun memperlihatkan sikap arogansi kepada pelanggan air bersih.

Bacaan Lainnya

“Praktek bisnis yang dijalankan oleh manajemen perusahaan semua didasarkan pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk BUMD. Untuk biaya administrasi terdiri dari beberapa komponen pembentuk harga yang ditetapkan bervariasi sesuai dengan klasifikasi dan golongan atau kelompok masyarakat pengguna air PDAM, termasuk penetapan denda dan tarif air, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 04/PDAM-BM/SK/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 dan Surat Kepetusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 210 Tahun 2018 Tanggal 2 Mei 2018,” jelasnya.

Ia menyebutkan, biaya yang dibebankan kepada masyarakat berdasarkan perhitungan penggunaan air oleh pelanggan, sehingga tidak ada rekayasa atau mencari keuntungan sepihak.

“Penggunaan air yang dibayarkan oleh masyarakat sebagaimana yang ditagihkan, dan tercantum pada rekening air yang dicetak di loket sudah mencantumkan jumlah kubikasi air yang digunakan oleh pelanggan, sehingga jumlah tagihan atau penetapan penggunaan air sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan dihitung secara cermat dan professional,” terangya.

Lanjutnya, saat ini perusahan telah menerapkan pelayanan berbasis digital yang bisa diakses oleh seluruh pelanggan.

“Dalam mengelolah air telah menggunakan aplikasi digital yang dimulai dari cek meter, verifikasi nomor sambungan dan jumlah penggunaan air oleh petugas teknis, semuanya dilakukan tersistem dan terkontrol,” katanya.

Ia meyakini, petugas di lapangan sudah melaksanakan tanggungjawab dengan profesional dan melakukan telah pendekatan dalam pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *