Menurut Refly, meski Dapodik menjadi syarat namun instansi wajib memastikan nama-nama peserta seleksi PPPK merupakan tenaga guru aktif.
“Jangan sampai disusupi oleh kepentingan tertentu yang bisa merugikan para guru yang benar-benar berjuang dan aktif mengajar selama ini,” singgungnya.
“Ini menyangkut kualitas pendidikan di daerah kita. Jangan sampai seleksi ini hanya formalitas dan membuka celah bagi guru-guru fiktif,” tambahnya.***