Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Koperasi Desa: Tonggak Baru Ekonomi Rakyat Bolmong

Lebih lanjut, Renti menjelaskan bahwa pembentukan 202 Koperasi Desa di Kabupaten Bolmong merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat melalui koperasi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Renti berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh desa di Bolmong dapat segera membentuk koperasi yang berfungsi sebagai wadah usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, pengelolaan produk UMKM, hingga penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para aparat desa dan calon pengurus koperasi dari seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *