KOTAMOBAGU (27/2) – Anggota Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Rewi Daun mengingatkan kepada Pemerintah kota (Pemkot) agar menghindari terjadinya polemik dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024.
“Sebab hal ini sudah pernah terjadi beberapa tahun. Jangan sampai terulang lagi,” tegas Daun.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, memastikan pelaksanaan seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024 akan berlangsung selektif.
Dikatakannya, Pendaftaran peserta seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi Transparansi Paskibraka yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Pendaftaran administrasi sudah dibuka sejak 21 Februari dan akan berakhir pada Minggu 3 Maret 2024,” ujar Rafiqa, saat ditemui wartawan media ini, Selasa (27/2/2024).