Royke Kasenda Soroti Sistem Open Dumpin Pengelolaan Sampah di TPA

RADARTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sistem open dumping pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mendapat sorotan Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 Wali Kota Kotamobagu DPRD Kota Kotamobagu.

Wakil rakyat DPRD Kota Kotamobagu menilai, sistem open dumping tidak tepat dalam mengelolah sampah di TPA Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Demikian dikemukakan, Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda. Ia menegaskan pentingnya langkah serius dan terukur dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hal ini disampaikan Royke dalam Rapat Paripurna Tingkat II penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, ia menyoroti sistem open dumping yang hingga kini masih digunakan sebagai metode utama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *