Sempat Buron Gelapkan Dana Bimtek Sangadi Rp573 Juta, Ris Terancam 5 Tahun Penjara

Ris yang merupakan terduga pelaku penggelapan dana bimtek sangadi, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kotamobagu. (F: Istimewa)

KOTAMOBAGU (8/7) – Salah satu Aparatur Sipil Negra (ASN) Pemkot Kotamobagu, lelaki beinisial RAK alias Ris (31) warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, diduga pelaku penggelapan dana sekira RpRp573.935.000, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu.

Sempat buron, namun Ris dibuat tak berkutik setelah dibekuk anggota Resmob Polres Kotamobagu di SPBU Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, sekira pukul 20.00 WITA, Jumat 5 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Disinyalir, Ris yang merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, menggelapkan dana yang akan digunakan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandung, oleh Sangadi (Kepala desa) bersama staf, di 15 desa se Kotamobagu.

Kronologis singkat dugaan kasus penggelapan bermula, Jumat 28 Juni 2024, korban mentranser sejumlah dana kepada Ris. Selain itu, Ris juga menerima dana cash dari korban. Hingga total uang yang diterima Ris berjumlah Rp573.935.000.

Diketahui, dana tersebut merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dititipkan kepada Ris yang merupakan penanggungjawab kegiatan bimtek di Bandung.

Namun apes, hingga mendekati hari pemberangkatan bimtek ke Bandung, Ris tidak lagi bisa dihubungi lantaran sudah melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum ASN terduga penggelapan dana.

“Selain Ris, kita juga mengamankan uang sebanyak Rp21.647.000, kemudian satu unit handphone IPhone 15 Pro Max dengan nota pembelian Rp23.750.00,” katanya.

Sebelumnya, Agus mengatakan, Ris sempat melarikan diri dan berhasil diamankan oleh Tim Resmob di Kota Palu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *