Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Iskandar

 

RADARTOTABUAN, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, berlangsung khidmat di Lapangan Futsal Komplek perkantoran Panango, Senin (17-November-2025).

Bacaan Lainnya

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

 

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan merata, terutama di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan,” Ujarnya.

 

Sebanyak 315 tenaga teknis, 131 tenaga pendidik (guru), dan 39 tenaga kesehatan resmi menerima SK pengangkatan mereka. Para PPPK ini akan bekerja selama 20 jam per minggu atau 4 jam per hari sesuai ketentuan jam kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *