Bupati menegaskan bahwa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi capaian kinerja. Ia juga menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan oleh para PPPK, yaitu profesionalisme, loyalitas, dan disiplin.
“Jadikan status PPPK ini bukan sekadar kedudukan, tetapi sebagai tanggung jawab dan ladang pengabdian. Tunjukkan kinerja terbaik, tanamkan loyalitas kepada daerah, bangsa dan negara, serta jaga disiplin sebagai kunci keberhasilan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekertaris Daerah, Asisten, camat, pimpinan OPD, Staff Ahli, serta seluruh PPPK paruh waktu penerima SK.
Acara ditutup dengan doa dengan harapan bersama agar momentum ini menjadi langkah awal menuju Bolsel yang madani, gotong royong, dan berkelanjutan.***
ADV.








