RADARTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, memberikan beberapa catatan pada penyerapan anggaran dan pelaksanaan proram prioritas oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam rapat yang begitu alot, sejumlah anggota tim Pansus LKPJ menyampaikan catatan penting terkait realisasi program kerja dan capaian kinerja masing-masing OPD sepanjang tahun anggaran 2024.
Beberapa masukan yang disampaikan mencakup efektivitas penyerapan anggaran, ketepatan pelaksanaan program prioritas, serta sinergi antar instansi dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal ini diungkapkan, salah satu Anggota Pansus LKPJ, Jayadi Paputungan, usai menggelar rapat finalisasi LKPJ, bertempat di ruang rapat DPRD, Jumat 16 Mei 2025.