Belakangan sedang ribut soal Sianida. Tiga dari sekian banyak yang diributkan adalah masalah stok, harga dan penangkapan. Ujung-ujungnya kondisi ini menjadi bahan tertawaan. Publik seakan dipaksakan percaya bahwa otak itu tempatnya di dengkul bukan di belakang jidat.
MARI kita ulik sedikit di mana letak otak itu sebenarnya ketika bicara soal sianida atau sebut saja CN, singkatan nama kimianya. Prosedur dan prosesnya, mulai dari bahan kimia berbahaya menjadi bahan putarbale berjamaah.
Penyaluran bahan kimia berbahaya seperti CN ke masyarakat adalah isu yang semakin mendesak, terutama ketika perhatian pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan penambang emas liar mulai mengendur.
CN, yang sering digunakan dalam proses ekstraksi emas oleh penambang resmi maupun liar, memiliki potensi merusak yang sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan benar. Pengabaian ini mencerminkan kelalaian serius yang memerlukan tindakan segera. Atau mungkin kelalaiannya disengaja karena mendapatkan keuntungan yang besar.
Setiap penjualan dan distribusi CN sudah seharusnya diawasi dengan ketat oleh lembaga berwenang. Perusahaan atau individu yang ingin membeli CN harus melalui proses perizinan yang ketat, memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas dan pengetahuan untuk mengelola bahan kimia ini dengan aman, bukan kapasitas mengelola jadi bisnis gelap dan pengetahuan mencari keuntungan sepihak. O iya, saat ini beredar kabar harganya makin selangit.
Penerima CN harus menjalani pelatihan khusus mengenai cara menangani, menyimpan, dan menggunakan sianida dengan aman. Sertifikasi setelah pelatihan ini harus menjadi syarat wajib untuk memperoleh izin penggunaan CN, meskipun kini penerimanya cukup punya modal besar dan ada bekingan kuat.
Pemerintah harus memastikan bahwa rantai distribusi CN transparan dan dapat diaudit. Setiap langkah dari produksi hingga penjualan akhir harus didokumentasikan dengan baik, bukan gelap-gelapan, yang tahu cukup stokis, distributor dan pengecer. Pertanggungjawabannya hanya pada oknum aparat yang membekingi.
Tim inspeksi harus rutin mengunjungi lokasi penggunaan CN untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Sanksi tegas harus diterapkan bagi pelanggar aturan kecuali lagi-lagi yang punya beking kuat.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan lembaga lingkungan harus bekerja sama dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi dan penggunaan CN. Kerja sama yang sebenar-benar pengertiannya dalam pengawasan dan penegakan hukum.