Siap-siap Penunggak Pajak dan Retribusi Daerah Bakal Disanksi, Berikut Penjelasan Kepala BPKD Kota Kotamobagu

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

Jumlah tersebut, sudah termasuk PAD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

“Ini sudah termasuk dengan rumah sakit, jadi sekitar 75 miliar itu ada di rumah sakit,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, PAD tersebut diambil dari beberapa sumber. Diantaranya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lainnya.

“PAD ini diperoleh dari penanggungjawab. Hanya saja memang di tahun ini sedikit terlambat, karena menunggu penetapan Perda yang baru ditetapkan pada bulan Januari,” kata Sugiarto.

Meski awal tahun belum ada PAD yang masuk lantaran adanya perubahan perda, namun saat ini beberapa sumber PAD sudah ada yang melakukan penyetoran.

“Target kami sebenarnya di bulan Januari sudah ada yang diterima, tapi karena menunggu penetapan Perda, tidak ada yang masuk. Untuk posisi saat ini sudah ada sekira 10 persen yang masuk,” kata dia.

Sugiarto optimis jika target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Insyaallah bisa capai, karena jika dilihat dari tahun ke tahun, trennya sangat positif bahkan melebih jumlah target, tahun lalu capai hingga 108 persen,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *