Tanpa Harus Antre, Warga BMR Bisa Manfaatkan Pelayanan Paspor Elektronik

Teddy Kuantano Achmad

“Paspor Elektronik ini adalah paspor yang mempunyai data bersangkutan berupa chip, yang mana memberikan kemudahan-kemudahan pemegang paspor dalam perjalanan keluar negeri, tidak perlu lagi mengikuti antrean di konter-konter yang ada di bandara maupun tempat pemeriksaan imigrasi karena sudah terbaca secara otomatis lewat fasilitas auto gate,” jelasnya.

Teddy menyebutkan, beberapa kemudahan dalam pelayanan Paspor Elektronik untuk masyarakat BMR.

Bacaan Lainnya

“Untuk Paspor Elektronik biayanya Rp650.000 dan langsung dibayar di bank maupun melalui M-Banking, karena untuk permohonan pembuatan paspor langsung menggunakan aplikasi M-Paspor dan setelah terbayar maka bukti pembayarannya yang dibawah ke kantor Imigrasi untuk mendapatkan Paspor Elektronik sesuai dengan jadwal yang kita buat di M-Paspor itu,” tambahnya lagi.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara selektif setiap pengajuan pengurusan paspor atau dokumen perjalanan perlintasan keluar negeri.

“Setiap warga negara Indonesia dapat membuat paspor namun kantor imigrasi tentunya dalam pemberian paspor kepada warga secara selektif agar para pemegang paspor ini tidak menggunakan di hal lainnya atau tidak sesuai dengan paspor izin masuknya,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *