“Dengan adanya integrasi aplikasi kasda dengan SIPD RI, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perbend BKD Bolmong Wawan Sutriadi Gaib SE, mengatakan perjanjian kerjasama ini tentu sesuai dengan amanat Permendagri 56 tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah propinsi dan kab/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Dengan telah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut maka akan meningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam penggunaan teknologi informasi,” tambahnya
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Cabang Lolak, Miranda, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Bank SulutGo dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap aplikasi kasda yang terintegrasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Pemkab Bolmong,” imbuhnya. (A. Dondo)