RADARTOTABUAN.COM – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw, menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Wisma Bumi Beringin, Kamis (17/07/2025). Pertemuan tersebut membahas masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, dr. Richard Sualang menyampaikan bahwa Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara memiliki posisi strategis dalam pembangunan kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, diperlukan dasar hukum baru yang secara eksplisit menegaskan status, batas wilayah, serta kewenangan Kota Manado, guna memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan wilayah, investasi, serta pelayanan publik.
“Perubahan undang-undang ini penting agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Sualang dalam pernyataannya.
Selain itu, Pemkot Manado mengusulkan agar dalam RUU tersebut dicantumkan karakteristik Kota Manado sebagai kota toleransi. Manado selama ini dikenal luas sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama, dan telah menjadi simbol kerukunan yang harmonis di Indonesia.