RADARTOTABUAN.COM – Wali Kota Manado, Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kantor DPRD Manado, Jalan Dr. Sinyo Harry Sarundajang, Buha, Kecamatan Mapanget. (21/7/25)
Rapat Paripurna ini merupakan Pembicaraan Tingkat II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD dan dilanjutkan pengambilan alih sidang oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt. Setelah menyampaikan sejumlah pengantar umum, Aaltje langsung mengetuk palu sebagai tanda dimulainya rapat.
Sekwan DPRD Kota Manado, Dr. Steven Rende, S.H., M.H. membacakan surat masuk, sebelum laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh anggota dewan, Elryc Mosal. Usai laporan, forum menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut, yang kemudian disahkan secara resmi oleh DPRD lewat ketukan palu oleh Ketua DPRD.