Aleg Boltim Konsultasikan Dua Hal ini saat Kunker ke DPRD Kotamobagu

Firmansyah Mokodompit (Sekwan DPRD KK)

“Dua poin itu terkait peran dan fungsi DPRD dalam optimalisasi hasil penjaringan aspirasi Masyarakat dalam sistem perencanaan daerah di DPRD Kotamobagu,” kata Sekwan.

Poin yang ke dua lanjut Sekwan, mekanismen dan pengangkatan perangkat/aparat desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *