“Hal ini dapat dilihat dari jumlah capaian realisasi PBB-P2 Kota Kotamobagu Tahun 2023 lalu, yang hanya mencapai sebesar 80,30 Persen,” terangnya.
“Pertemuan hari ini, selain penyerahan SPPDT, juga saya ingin mengetahui apa yang menjadi persoalan sebenarnya sehingga penerimaan PBB tidak tercapai. Biasanya, jika orang yang ada di desa itu sendiri yang menjadi pemilik yang menjadi wajib pajak, tidak jadi persoalan. Tetapi biasanya yang susah dikejar pajak ini, adalah orang yang ada di luar yang menjadi pemilik tanah di desa itu. Jika ini yang terjadi harus dicari formulanya, agar PBB ini bias dicapai. Apalagi, pajak tahun sebelumnya belum dibayar,” kata Asripan.
“Saya juga menghimbau kepada para Lurah dan Sangadi se–Kota Kotamobagu, agar dengan telah diterimanya SPPDT PBB-P2 Tahun 2024 ini, untuk segera mendistribusikannya kepada setiap wajib pajak, serta diikuti dengan pendekatan, dan pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar PBB, dari waktu ke waktu akan semakin meningkat,” pintanya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Pimpinan BNI Cabang Kotamobagu, Gracia Karamoy, Kepala Cabang PT. Bank Sulutgo Kotamobagu, Yunike Sumawati Paputungan, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Staf Ahli Wali Kota Kotamobagu, serta para Camat, Lurah dan Sangadi se–Kota Kotamobagu.***