Bawaslu Ungkap Banyak Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024

Bawaslu RI ungkap sejumlah masalah dalam pendistribusian ogistik Pemilu 2024. (foto:bawaslu)

“Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung,” ujarnya.

Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.

“Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara. “Juga, terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” katanya.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 PPLN.

Lalu, kata dia, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.

Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN. “Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri agar Bawaslu melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.

“Kemudian, Bawaslu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. lalu panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A,” ujarnya.

“Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan dan kerusakan surat suara tersampaikan ke KPU,” jelasnya. (zip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *