KOTAMOBAGU (2/11) — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan, pemeriksaan pekerjaan peningkatan Jalan Dakut Desa Bungko sudah mulai dilakukan pada Jumat 1 November 2024.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK terkait kuantitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.