Lanjut Roy, calon anggota Polri yang sudah terverifikasi akan disampaikan kepada Polres Kotamobagu dalam waktu dekat ini.
“Pada dasarnya, Pemkot Kotamobagu diminta membantu sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri lewat Pemkot Kotamobagu yakni kewenangan dalam pelayanan administrasi kependudukan, karena ini semua bagian pelayanan dari Disdukcapil,” ungkapnya.***