BOLMONG, RADARTOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rab, 25 Juni 2025.
Adapun rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka.
Rapat Paripurna ini turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota dewan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Dalam sambutannya, Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari tata tertib DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penetapan agenda Ranperda ini mengacu pada tata tertib DPRD. Pembicaraan tingkat I merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemerintah Kabupaten Bolmong yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda. Ia juga berharap agar usulan dari pihak eksekutif dapat dipertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya.
“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.
Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut terdiri dari dua usulan inisiatif DPRD, yakni:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif, terdapat tiga Ranperda yang diusulkan, yaitu:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.