DPRD Desak Dishub Segera Berlakukan Perda Retribusi Parkir yang Baru

Sementara itu, Kepala Dishub Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, kepada awak media ini mengatakan dalam waktu dekat, retribusi kendaraan di sejumlah pos parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bakal kembali beroperasi.

“Tinggal menunggu surat resmi, karena nomor Perda sudah ada di BPKD, lebih cepat lebih baik karena sangat berimbas pada PAD di dinas-dinas termasuk di Dishub,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *