“Rapat paripurna kita menyepakati beberapa hal yang menjadi kepatuhan pembangunan di Kota- Kotamobagu. Yang pertama, tujuan visi misi terkait sasaran kepala Daerah dan wakil yaitu merancangkan dan merangkaikan. Kedua, batas akhir penyepakatan atas kesepakatan dan komitmen bersama untuk menyelesaikan dokumen RPJMD, dan yang terakhir inovatif yakni memberi solusi yang kreatif dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan Kota- Kotamobagu,” jelas Walikota.
Untuk mewujudkan visi tersebut pada RPJMD Tahun 2025-2029, Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M dan Wakil Wali Kota, Rendi V Mangkat SH, MH, menetapkan lima program yakni:
1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan berbasis digital yang lebih efisien dan nyaman.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, melalui penerapan prinsip ekonomi hijau yang berkelanjutan dan rama lingkungan.
3. Mendorong inovasi, infestasi dan teknologi untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
4. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan melalui program-program yang inklusif dan berkelanjutan.
5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efisien melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri unsur Forkopimda, juga dihadiri seluruh pejabat tinggi Pratama, para Asisten, Pimpinan OPD pemerintah Kota- Kotamobagu, Sekretaris, Kabag dan seluruh camat di empat Kelurahan, Lurah beserta seluruh Sangadi.***