KOTAMOBAGU, RADAR TOTABUAN.COM – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, Senin (21/04/25).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M dan Rendi V Mangkat SH, MH.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota, dr. Weny Gaib, Sp.M, mengatakan, paripuran kali ini merupakan tahapan penting dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Ini merupakan tahapan yang sangat penting khususnya dalam proses perencanaan pembangunan Daerah Kota- Kotamobagu selama lima tahun kedepan,” ujar Walikota.
Sore hari ini juga kata Walikota merupakan wujud nyata sinergitas yang sangat baik antara pemerintah Daerah dengan DPRD Kota- Kotamobagu, sebagai mitra pelaksanaan pembangunan.