KOTAMOBAGU (13/12) – Pemberantasan korupsi di Bolaang Mongondow Raya (BMR) sedang giat-giatnya. Hingga akhir tahun ini aparat penegak hukum seakan memberi pembuktian atas komitmennya.
Para perampok uang rakyat dibuat ketar-ketir, menyusul sejumlah pejabat saling susul duduk di kursi pesakitan hingga dijeblos satu per satu ke sel tahanan usai terbukti korupsi.
Nah, tidak berhenti sampai di situ. Data dan informasi yang dihimpun, sederet nama kini sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Begitu juga beberapa lainnya sudah masuk dalam daftar tunggu, siap-siap duduk manis di hadapan penyidik sebagai terperiksa kasus dugaan korupsi.
Terbaru, ada Dua kasus besar yang disebut-sebut bakal menghentak publik BMR di awal tahun depan, 2024.
‘’Itu tahun depan. Dua kasus. Ada yang sudah diperiksa, ada juga yang baru akan digulir penyelidikannya,” ujar sumber di lingkungan Kejari Kotamobagu yang ditemui Rabu (13/12).
Ini tidak main-main, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta SH, menegaskan komitmennya memberangus para koruptor di BMR.