Dua Kasus Korupsi BMR Bakal ‘Meledak’ di 2024

Kantor Kejari Kotamobagu.

“Meskipun telah dilakukan penindakan secara tegas, namun kasus korupsi tetap ada. Karena itu Kejari Kotamobagu menyatakan komitmen penyelesaian hukum terhadap setiap perkara terutama tindak pidana korupsi.”

‘’Pengungkapan kasus dilakukan sesuai undang undang yang berlaku maupun Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkap Mokoginta.

Bacaan Lainnya

Sekadar diketahui, selain Dua kasus yang disebut-sebut bakal bergulir awal tahun depan, saat ini Kejari Kotamobagu saat ini tengah ‘menggarap’ beberapa kasus dugaa korupsi di Bolmong dan Boltim.

Bahkan Kejari telah menetapkan sekaligus menahan tersangka oknum bendahara sekertariat daerah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemuka agama Kabupaten Bolmong tahun 2021.

Selain itu, penyelidikan mendalam digiatkan atas dugaan penyalahgunaan anggaran paskibraka 2022 Kabupaten Boltim.

Pada kasus itu, unit Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah pejabat terkait mulai dari mantan Kepala Dispora, PPTK, Bendahara, serta para penyedia barang dan jasa dalam kegiatan tersebut. (zip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *