“Itu untuk asuransi BPJS. Dan kesempatan ini saya menegaskan lagi tidak ada pemotongan lain selain BPJS dan pajak. Dan yang sudah dibayar untuk Januari. Untuk bulan ini masih dalam proses,” tegas Abdullah.
Sementara itu, pembayaran gaji Februari terjadi keterlambatan lantaran adanya peralihan sistem.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Keluhan akan kami jadikan masukan dan tidak ada unsur kesengajaan sebab, ini terjadi karena adanya peralihan sistem pembayaran,” jelas Abdullah.
Ia pun memastikan, Pemerintah Kota Kotamobagu mempercepat proses pembayaran hak para petugas kebersihan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Badan (Kaban) Keuangan untuk segera membuat SPK manual untuk mempercepat proses pembayara gaji petugas kebersihan,” jelas Abdullah.***