“Sebuah daerah, sebuah daerah otonom, dalam hajat nasional seperti ini, dalam hal Pilkada adalah perwujudan demokrasi. Mewujudkan sebuah demokrasi yang mengandung nilai kejujuran, keadilan, transparansi, tentu harus dipenuhi. Tetapi secara umum, bagaimana penyelenggara dalam hal ini Bawaslu maupun KPU mampu mengejawantahkan dengan benar aturan–aturan pada pelaksanaan Pilkada,” harapnya.
“Pilkada itu mahal. Tidak sedikit anggaran untuk Pilkada. Tetapi membangun sebuah demokrasi lebih mahal dari membangun Infrastruktur. maka di tangan saudara–saudara yang barusan dilantik ini juga adalah bagaimana mewujudkan sebuah demokrasi berlangsung di Kota Kotamobagu secara aman, kondusif tentu sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Jalankanlah tugas ini dengan penuh tanggungjawab,” tambahnya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos., para Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, S.E., Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E., para Camat, serta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se–Kota Kotamobagu.***