“Pemerintah telah menekan angka pembayaran daya PJU, kalau masih pasca bayar sekira Rp4 miliar sampai Rp6 miliar pembayaran daya listrik untuk penerangan jalan,” ujarnya Alfian.
Namun, setelah semua PJU beralih ke daya listrik pasca bayar, saat ini hanya sebesar Rp1 miliar.
“Jumlah pembayaran ini juga tidak total Rp1 Miliar untuk bayar daya listrik, tetapi juga untuk perbaikan lampu PJU di total anggaran itu,” jelasnya.
Saat ini, lebih dari 2000 titik lampu PJU telah terpasang dan menyala di Kota Kotamobagu dengan menggunakan token listrik pasca bayar.
Langkah ini bukan hanya efisien dari segi keuangan, tetapi juga membantu meningkatkan pelayanan publik dengan pencahayaan yang lebih baik di seluruh kawasan kota.***