KOTAMOBAGU (3/5) – Inspektorat Kota Kotamobagu, akan mengawasi ketat pelaksanaan 10 paket proyek yang menelan anggaran hingga Rp21 miliar.
Pengawasan bertujuan meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran yang bisa merugikan negara.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan, langkah ini dilakukan guna memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek strategis.
“Pengawasan ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyelewengan anggaran pada pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ujarnya.
Mantali menjelaskan, 10 proyek strategis yang menjadi fokus pengawasan, sembilan paket berlokasi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara satu paket berada di RSUD Pobundayan.
Pengawasan mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga penyerahan akhir hasil pekerjaan.