Lebih lanjut dijelaskan, Tahlis Gallang saat ini masih merangkap dua jabatan, yaitu sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemprov Sulut. Kondisi tersebut membuatnya belum memungkinkan untuk ditunjuk sebagai Plt maupun Pelaksana Harian (Plh) Sekprov.
“Pak Gubernur sedang bertugas di luar daerah, begitu juga dengan Pak Tahlis Gallang yang tengah menjalankan tugas di wilayah. Jadi, tidak benar ada pelantikan Sekprov hari ini,” tutup sumber tersebut.*