Jelang Pilkada, Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU

Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman

“Setelah saya tahu ini belum naik sejak 2014, saya langsung perintahkan hitung, hitung, hitung, ketemu angkanya, dan kemarin kita putuskan naik 50 persen,” ucap Presiden yang disambut tawa para peserta.

Selain mengumumkan kenaikan tunjangan, Presiden juga mengapresiasi kerja keras KPU yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

“Saya tahu beban kerja kalian sangat berat, mungkin masih terasa lelahnya. Tapi tugas belum selesai, karena kita akan segera memasuki tahapan Pilkada serentak,” katanya.

Jokowi pun menekankan pentingnya KPU untuk tetap waspada dan terus berinovasi dalam menyelenggarakan Pilkada agar hasilnya mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

Ketua KPU, M Afifuddin, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa acara Konsolidasi Nasional ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai ketentuan strategis yang harus diikuti dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, serta untuk mendapatkan masukan konstruktif dari para peserta.

Acara ini dihadiri oleh 3.743 peserta, termasuk anggota KPU dari berbagai tingkatan di seluruh Indonesia.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *