Kadis DLH Bolmong Yani Pudul Sebut Tambang Emas Ilegal Oboi Miliki 4 Excavator dan Mess WNA

“Ijin memang blum ada karna wilayah tersebut masuk wilayah konsensi JRBM, dalam bulan april ini nanti kami akan ada rapat dgn stakholder terkait Oboi untuk pemasangan plang (papan) penghentian aktivitas di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Bahkan Aldi juga menambahkan dilokasi tambah emas ilegal Oboi terdapat 4 unit alat berat berupa excavator.

Bacaan Lainnya

“Diatas ada 4 unit excavator,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu, SIP saat dihubungi tim Pikiran Rakyat BMR menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan aktivitas tambang emas ilegal Oboi.

“Untuk kegiatannya sudah di larang tapi kalu ada info ada aktivitas kami akan cek ke lokasi,” ujarnya.

Setelah ditanyakan, Kasat Reskrim Polres Bolmong soal sanksi yang akan diberikan kepada investor tambang emas ilegal Oboi terkait isu beroperasinya kembali aktivitas tambang di wilayah tersebut. Pihak Polres Bolmong menjawab masih melakukan koordinasi kepada pihak terkait. Yuk

“Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DLH Bolmong terkait lokasi dilapangan” singkatnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *