Menkominfo Budi Ajak Operator Seluler dan OJK Berangus Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat menggelar jumpa pers terkait judi online.

JAKARTA (20/10) – Konten judi online kian menjadi perhatian serius masyarakat. Dalam tiga bulan terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir sebanyak 425.506 konten judi online.

Tindakan ini dimulai pada tanggal 18 Juli dan berlangsung hingga 18 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, dari jumlah tersebut, sebanyak 236.098 konten berasal dari situs web dan alamat Internet Protocol (IP address).

Sementara itu, ada 17.235 konten yang berasal dari platform file sharing. Terdapat juga 171.175 konten yang asalnya dari media sosial.

Menurut Budi, Kemenkominfo juga telah meminta dukungan dari penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online.

Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan sistem mereka selaras dengan database situs yang mengandung konten perjudian.

Selain itu, mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang diajukan oleh Kemenkominfo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *