KOTAMOBAGU (11/7) – Smart Multi Finance Kotamobagu, kembali menuai sorotan dari salah satu nasabah dari perusahaan pembiayaan, yang ada di Kotamobagu ini.
Pasalnya, pengambilan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) nasabah yang sudah melunasi angsuran, terkesan dipersulit pihak perusahaan.
Seperti salah satu nasabah Vi, warga Kota Kotamobagu, menuturkan, pihak Smart Finance Cabang Kotamobagu mempersulit proses pengambilan BPKB padahal dirinya sudah melunasi angsuran.
“Kurang apa lagi, semua yang menjadi kewajiban telah diselesaikan, bahkan, permintaan uang 10 juta yang tak mestinya saya berikan saya berikan, agar BPKB saya sudah bisa di ambil. Bukannya BPKB dikasih, malah minta lagi tambah lagi,” tutur vi kepada media.
Dijelaskan, pada bulan Nopember tahun 2019, Ia bersama suaminya mengajukan permohonan. Namun di masa pandemi Covid 19, Ia mengajukan restruk Covid Juni 2020 dan disetujui. Sehingga jatuh tempo mundur hingga 2023 dan baru bisa dilunasi Juli 2024.