“Perlu juga mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Saya meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Jika ada barang yang hilang atau rusak, segera ditelusuri,” tegas Abdullah.
Mendengar laporan itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemkot, dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.
“Jadi Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” imbunya.***