KOTAMOBAGU (26/11) – Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu sepakat tidak menggelar Konvoi Pasca Pencoblosan, Proses Perhitungan dan Pasca Perhitungan Suara.
Kesepakatan bersama tersebut ditandantangani oleh Forkompinda yakni Pj Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, LO Masing-masing Paslon Walikota dan wakil walikota Kotamobagu, pada Selasa, 26 November 2024, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota menegaskan kami bersama Forkopimda telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu, dan menekankan bahwa besok tidak ada arak – arakan massa, Konvoi, di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara.